Pengertian Domain
Domain adalah sebuah nama yang unik yang berfungsi untuk
mengidentifikasi alamat IP. Dengan menggunakan Domain seseorang tidak
perlu menghapal serangkaian IP Address sehingga memudahkan dalam
menghapal maupun pengucapan.
Domain disewakan secara bebas dengan status sewa umumnya selama satu
tahun. Umumnya nama domain memiliki fungsinya masing masing sesuai
dengan keperluannya sebagai contoh domain .com adalah domain untuk
komersil. Berikut adalah nama nama domain beserta fungsinya :
gov – Digunakan Untuk Untuk Pemerintahan
edu – Digunakan Untuk Institusi pendidikan
org – Digunakan Untuk Organisasi / Kegiatan Nonprofit
mil – Digunakan Untuk Militer
com – Digunakan Untuk Organisasi Profit / Komersial
net – Digunakan Untuk Organisasi Network
name – Digunakan untuk personal / keluarga
tv – Digunakan Untuk Pertelevisian
info – Digunakan Untuk kepentingan Informasi
biz – Digunakan Untuk Kepentingan Bisnis
travel – Digunakan Untuk Pariwisata
xxx – Digunakan untuk Hiburan Dewasa (Pornografi)
dan
masih banyak lagiWalaupun telah ditetapkan fungsi domain domain
tersebut, namun demikian masih banyak sekali yang tidak menggunakan
domain sesuai fungsinya, termasuk domain ini ahmad-prayitno.com yang
seharusnya ahmad-prayitno.name atau ahmad-prayitno.info dan domain
domain lain.
Nama domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi
nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan
komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah
pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga
dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal
deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP. Nama domain
ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti
contohnya "wikipedia.org". Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan
istilah URL, atau alamat website.
Pada
awalnya nama domain hanya dapat dituliskan dengan ke-26 abjad Latin,
namun saat ini telah dimungkinkan untuk menggunakan abjad asing
dengan Internasionalisasi nama domain.
Sistem nama domain (DNS) adalah aturan yang dipakai dalam sistem penamaan dari nama domain ini.
Macam-Macam domain sebagai berikut
Domain Indonesia , terdiri dari
.co.id untuk perusahaan
.ac.id untuk akademi setara perguruan tinggi / universitas
.sch.id untuk sekolah
.go.id untuk instansi pemerintah
.mil.id untuk instansi pemerintah
.web.id untuk perorangan atau pribadi
.or.id untuk organisasi
Domain TLD ( Top Level Domain )terdiri dari antara lain
.Com : di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan.
.Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur.
.Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi.
.Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar